PERINGATAN!!!
DILARANG KERAS MENYALIN TULISAN INI TANPA SEIZIN PENULIS.
DILARANG KERAS MENYALIN TULISAN INI TANPA SEIZIN PENULIS.
Ahmad Yani, Kepala Satpol PP Bontang
Tegakkan Perda dengan Santun
Meski baru dua bulan menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, namun terobosan baru telah dimunculkan Ahmad Yani. Melalui kepemimpinannya, dia ingin menerapkan pola penegakkan peraturan daerah (perda) yang mengedepankan sopan santun.
LUKMAN MAULANA, Bontang
Tegakkan Perda dengan Santun
Meski baru dua bulan menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, namun terobosan baru telah dimunculkan Ahmad Yani. Melalui kepemimpinannya, dia ingin menerapkan pola penegakkan peraturan daerah (perda) yang mengedepankan sopan santun.
LUKMAN MAULANA, Bontang
Jumat (22/11) pagi itu Ahmad Yani berangkat dari rumahnya di Jalan Pesut 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan sekira pukul 06.30 Wita. Setelah mengantar putrinya ke sekolah, dia melanjutkan perjalanan ke kantor Satpol PP Bontang di Jalan Ir H Juanda. Namun, sebelumnya, dia menyempatkan diri berkeliling kota untuk melihat kondisi di lapangan untuk mengetahui apabila terjadi pelanggaran perda.
“Apabila dalam perjalanan saya menemukan ada masalah pelanggaran perda misalnya PKL, penumpukan barang di trotoar, biasanya saya catat. Setibanya di kantor, saya perintahkan staf saya untuk mengecek langsung,” kisah Yani.
Setibanya di kantor sekira pukul 07.00 Wita, Yani menyempatkan diri melakukan salat Duha yang sudah menjadi rutinitas. Menurutnya, sebelum bekerja, mesti melapor dulu pada Tuhan Yang Maha Esa. Setelahnya, melakukan apel pagi dengan para personel Satpol PP. Setelah apel pagi, seabrek kegiatan menantinya. Di antaranya rapat koordinasi dengan staf-staf terkait hingga evaluasi program dan operasi yang telah dilaksanakan.
“Kalau Jumat, apel digantikan dengan kegiatan olahraga bersama. Mulai 2014 mendatang, saya ingin kegiatan olahraga berupa lari pagi dapat dilakukan secara rutin,” katanya.
Sebagai kepala Satpol PP, Yani bertugas melakukan koordinasi dengan para personel Satpol PP yang secara keseluruhan berjumlah 78 orang. Di antaranya pemberian serta pembagian tugas-tugas, perintah operasi, hingga evaluasi dari setiap kegiatan yang dilakukan. Pagi itu saja, dia tengah menantikan laporan dari petugas Satpol PP yang malam sebelumnya melakukan razia pada salah satu tempat hiburan di Kota Taman.
Dalam melakukan penertiban, Yani tidak selalu ikut turun bersama personel Satpol PP lainnya ke lapangan. Namun ada kalanya dia harus terjun memimpin Satpol di barisan terdepan untuk masalah-masalah yang sifatnya mengkhawatirkan.
“Bila ada penertiban yang skalanya kecil atau rutin, cukup anak buah yang turun. Tapi bila ada masalah-masalah yang dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan, saya harus turun. Misalnya demonstrasi di Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu, sengaja saya sendiri yang turun untuk mendinginkan suasana,” tutur Yani.
Dalam melakukan penertiban, ayah dua putri selalu mengutamakan pendekatan persuasif dengan sopan santun. Hal ini tengah coba diaplikasikannya pada Satpol PP di bawah kepemimpinannya. Sehingga, kini Satpol PP tidak serta merta melakukan penertiban. Diterangkannya, sebelum melakukan penertiban, Satpol PP terlebih dulu mendatangi objek penertiban dengan santun, seraya memberitahukan perda yang dilanggar.
“Setelah kami beritahukan perda terkait, kami memberikan waktu untuk dapat ditindaklanjuti. Cara ini terbukti lebih efektif dibandingkan langsung melakukan penertiban dengan sporadis. Masyarakat bisa menerima dengan baik, bahkan mereka melakukan penertiban sendiri,” jelasnya.
Salah satu contoh pendekatan persuasif yang dilakukannya yaitu terkait keberadaan PKL di Pulau Beras Basah. Sebelum melakukan penertiban, salah seorang PKL berencana mengadang petugas Satpol PP. Mengetahui hal ini, Yani terjun langsung bersama dua orang stafnya menemui PKL bersangkutan. Setelah dilakukan pembicaraan secara baik-baik, PKL tersebut mengerti. Rupanya terdapat kesalahpahaman terkait penertiban yang dilakukan.
Saat ini, mantan Camat Bontang Barat dan Bontang Selatan ini tengah membuat sistem baru yang akan diterapkan oleh Satpol PP pada 2014 mendatang. Sehingga, nantinya akan ada sistem baku untuk digunakan Satpol PP yang merupakan evaluasi terhadap sistem yang lama. Diharapkan dengan sistem yang baru dapat lebih efektif dan efisien untuk Satpol PP setiap kali terjun ke lapangan. Salah satunya mengenai koordinasi dengan SKPD-SKPD terkait perda yang akan ditertibkan.
“Yang paham dengan perda-perda tersebut pastinya dari instansi-instansi terkait. Sehingga dalam penegakkannya nanti akan dapat tepat sasaran. Misalnya ada pembangunan jaringan komunikasi yang tidak berizin, kami koordinasikan dengan Dishubkominfo. Contoh lainnya misalnya ada orang gila, kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” beber Yani. (***)
“Apabila dalam perjalanan saya menemukan ada masalah pelanggaran perda misalnya PKL, penumpukan barang di trotoar, biasanya saya catat. Setibanya di kantor, saya perintahkan staf saya untuk mengecek langsung,” kisah Yani.
Setibanya di kantor sekira pukul 07.00 Wita, Yani menyempatkan diri melakukan salat Duha yang sudah menjadi rutinitas. Menurutnya, sebelum bekerja, mesti melapor dulu pada Tuhan Yang Maha Esa. Setelahnya, melakukan apel pagi dengan para personel Satpol PP. Setelah apel pagi, seabrek kegiatan menantinya. Di antaranya rapat koordinasi dengan staf-staf terkait hingga evaluasi program dan operasi yang telah dilaksanakan.
“Kalau Jumat, apel digantikan dengan kegiatan olahraga bersama. Mulai 2014 mendatang, saya ingin kegiatan olahraga berupa lari pagi dapat dilakukan secara rutin,” katanya.
Sebagai kepala Satpol PP, Yani bertugas melakukan koordinasi dengan para personel Satpol PP yang secara keseluruhan berjumlah 78 orang. Di antaranya pemberian serta pembagian tugas-tugas, perintah operasi, hingga evaluasi dari setiap kegiatan yang dilakukan. Pagi itu saja, dia tengah menantikan laporan dari petugas Satpol PP yang malam sebelumnya melakukan razia pada salah satu tempat hiburan di Kota Taman.
Dalam melakukan penertiban, Yani tidak selalu ikut turun bersama personel Satpol PP lainnya ke lapangan. Namun ada kalanya dia harus terjun memimpin Satpol di barisan terdepan untuk masalah-masalah yang sifatnya mengkhawatirkan.
“Bila ada penertiban yang skalanya kecil atau rutin, cukup anak buah yang turun. Tapi bila ada masalah-masalah yang dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan, saya harus turun. Misalnya demonstrasi di Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu, sengaja saya sendiri yang turun untuk mendinginkan suasana,” tutur Yani.
Dalam melakukan penertiban, ayah dua putri selalu mengutamakan pendekatan persuasif dengan sopan santun. Hal ini tengah coba diaplikasikannya pada Satpol PP di bawah kepemimpinannya. Sehingga, kini Satpol PP tidak serta merta melakukan penertiban. Diterangkannya, sebelum melakukan penertiban, Satpol PP terlebih dulu mendatangi objek penertiban dengan santun, seraya memberitahukan perda yang dilanggar.
“Setelah kami beritahukan perda terkait, kami memberikan waktu untuk dapat ditindaklanjuti. Cara ini terbukti lebih efektif dibandingkan langsung melakukan penertiban dengan sporadis. Masyarakat bisa menerima dengan baik, bahkan mereka melakukan penertiban sendiri,” jelasnya.
Salah satu contoh pendekatan persuasif yang dilakukannya yaitu terkait keberadaan PKL di Pulau Beras Basah. Sebelum melakukan penertiban, salah seorang PKL berencana mengadang petugas Satpol PP. Mengetahui hal ini, Yani terjun langsung bersama dua orang stafnya menemui PKL bersangkutan. Setelah dilakukan pembicaraan secara baik-baik, PKL tersebut mengerti. Rupanya terdapat kesalahpahaman terkait penertiban yang dilakukan.
Saat ini, mantan Camat Bontang Barat dan Bontang Selatan ini tengah membuat sistem baru yang akan diterapkan oleh Satpol PP pada 2014 mendatang. Sehingga, nantinya akan ada sistem baku untuk digunakan Satpol PP yang merupakan evaluasi terhadap sistem yang lama. Diharapkan dengan sistem yang baru dapat lebih efektif dan efisien untuk Satpol PP setiap kali terjun ke lapangan. Salah satunya mengenai koordinasi dengan SKPD-SKPD terkait perda yang akan ditertibkan.
“Yang paham dengan perda-perda tersebut pastinya dari instansi-instansi terkait. Sehingga dalam penegakkannya nanti akan dapat tepat sasaran. Misalnya ada pembangunan jaringan komunikasi yang tidak berizin, kami koordinasikan dengan Dishubkominfo. Contoh lainnya misalnya ada orang gila, kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” beber Yani. (***)
Terapkan Disiplin dan 3 S
BERASAL dari keluarga petani biasa membuat pria kelahiran Kutai Barat, 45 tahun lalu ini untuk dapat bersekolah demi kehidupan yang lebih baik. Untuk itu dia berkeinginan untuk dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang dibiayai pemerintah. Karenanya, selepas SMA dia meneruskan pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda pada 1989.
“Waktu itu lihat ada teman yang kuliah di APDN, dan tahu kalau sekolah itu dibiayai pemerintah. Karena itu saya masuk ke APDN,” kenang Yani.
Lulus dari APDN di 1992, Yani langsung ditempatkan di Kantor Camat Sangasanga hingga 1994. Lantas dia mendapatkan tugas belajar di Universitas Sam Ratulangi Manado hingga 1996. Selepas itu, dia menjadi pembantu Bupati Long Iram selama empat tahun. Barulah sejak 2000, dia pindah ke Kota Taman hingga sekarang.
Di Bontang sendiri, beberapa jabatan pernah diembannya. Mulai dari Bagian Umum Pemkot, Camat Bontang Barat, Camat Bontang Selatan, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga kini menjadi Kepala Satpol PP Bontang.
“Di antara semua jabatan itu, yang paling berkesan ketika menjadi camat. Karena menjadi camat ibarat wali kota kecil, mengerjakan semua urusan di kecamatan. Ketika ada suatu permasalahan di wilayahnya, camat yang harus pertama kali tahu,” ungkapnya.
Menurutnya, menjadi kepala Satpol PP tak jauh berbeda dengan menjadi camat. Sebagai kepala Satpol PP, dia dituntut untuk dapat siaga 24 jam apabila dibutuhkan. Apalagi, sebagai kepala Satpol PP, tekanan pekerjaannya jauh lebih tinggi. Namun menurutnya, hal tersebut justru menjadi tantangan tersendiri yang dijadikannya sebagai suatu motivasi untuk terus belajar menjadi lebih baik.
“Saya suka mendapatkan tantangan baru. Sebagai kepala Satpol PP, saya dituntut membuat strategi yang berbeda-beda dalam setiap penanganan kasus yang ada. Termasuk bagaimana dalam mengendalikan anggota di lapangan agar jangan mudah terpancing. Tentunya, harus ada evaluasi dari setiap kegiatan yang dilakukan,” urai Yani.
Suami dari Masliani ini mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan, dia selalu menerapkan disiplin pada seluruh aspek. Baik itu disiplin waktu, berpakaian, maupun bersikap. Hal ini terlihat jelas dalam rutinitasnya di kantor. Setiap pagi, dia selalu datang lebih awal dari jam kerja yang menurutnya dapat menjadi motivasi pada para personelnya.
“Bagi saya, disiplin merupakan awal keberhasilan. Karena disiplin adalah suatu standar. Disiplin ini, sejalan dengan agama apapun. Misalnya azan, menuntut umat muslim untuk disiplin dalam mengerjakan salat,” bebernya. Tak hanya di pemerintahan, sikap disiplin juga diterapkannya di lingkungan keluarga. Terutama dalam mendidik anak. Salah satunya, dia selalu mewanti-wanti putrinya untuk segera siap berangkat sekolah pada pukul 06.30 Wita.
Selain disiplin, Yani juga menekankan pada para personelnya untuk mengutamakan 3 S, yaitu Salam, Senyum, dan Silaturahmi dalam menjalankan tugas. Misalnya dalam operasi kependudukan, Satpol PP harus mengucapkan salam terlebih dulu dan mengetuk pintu dengan sopan saat akan masuk ke rumah warga yang menjadi sasaran.
“Meskipun kami memakai atribut Satpol PP, harus tetap menerapkan sopan santun dalam bertugas. Saya tekankan pada para personel untuk menjadikan setiap pintu yang diketuk seperti mengetuk pintu rumah orangtua sendiri. Alhamdulillah, sambutan masyarakat pun baik atas kehadiran Satpol PP,” urai pria yang hobi lari pagi selepas salat Subuh ini. (luk)
BERASAL dari keluarga petani biasa membuat pria kelahiran Kutai Barat, 45 tahun lalu ini untuk dapat bersekolah demi kehidupan yang lebih baik. Untuk itu dia berkeinginan untuk dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang dibiayai pemerintah. Karenanya, selepas SMA dia meneruskan pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda pada 1989.
“Waktu itu lihat ada teman yang kuliah di APDN, dan tahu kalau sekolah itu dibiayai pemerintah. Karena itu saya masuk ke APDN,” kenang Yani.
Lulus dari APDN di 1992, Yani langsung ditempatkan di Kantor Camat Sangasanga hingga 1994. Lantas dia mendapatkan tugas belajar di Universitas Sam Ratulangi Manado hingga 1996. Selepas itu, dia menjadi pembantu Bupati Long Iram selama empat tahun. Barulah sejak 2000, dia pindah ke Kota Taman hingga sekarang.
Di Bontang sendiri, beberapa jabatan pernah diembannya. Mulai dari Bagian Umum Pemkot, Camat Bontang Barat, Camat Bontang Selatan, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga kini menjadi Kepala Satpol PP Bontang.
“Di antara semua jabatan itu, yang paling berkesan ketika menjadi camat. Karena menjadi camat ibarat wali kota kecil, mengerjakan semua urusan di kecamatan. Ketika ada suatu permasalahan di wilayahnya, camat yang harus pertama kali tahu,” ungkapnya.
Menurutnya, menjadi kepala Satpol PP tak jauh berbeda dengan menjadi camat. Sebagai kepala Satpol PP, dia dituntut untuk dapat siaga 24 jam apabila dibutuhkan. Apalagi, sebagai kepala Satpol PP, tekanan pekerjaannya jauh lebih tinggi. Namun menurutnya, hal tersebut justru menjadi tantangan tersendiri yang dijadikannya sebagai suatu motivasi untuk terus belajar menjadi lebih baik.
“Saya suka mendapatkan tantangan baru. Sebagai kepala Satpol PP, saya dituntut membuat strategi yang berbeda-beda dalam setiap penanganan kasus yang ada. Termasuk bagaimana dalam mengendalikan anggota di lapangan agar jangan mudah terpancing. Tentunya, harus ada evaluasi dari setiap kegiatan yang dilakukan,” urai Yani.
Suami dari Masliani ini mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan, dia selalu menerapkan disiplin pada seluruh aspek. Baik itu disiplin waktu, berpakaian, maupun bersikap. Hal ini terlihat jelas dalam rutinitasnya di kantor. Setiap pagi, dia selalu datang lebih awal dari jam kerja yang menurutnya dapat menjadi motivasi pada para personelnya.
“Bagi saya, disiplin merupakan awal keberhasilan. Karena disiplin adalah suatu standar. Disiplin ini, sejalan dengan agama apapun. Misalnya azan, menuntut umat muslim untuk disiplin dalam mengerjakan salat,” bebernya. Tak hanya di pemerintahan, sikap disiplin juga diterapkannya di lingkungan keluarga. Terutama dalam mendidik anak. Salah satunya, dia selalu mewanti-wanti putrinya untuk segera siap berangkat sekolah pada pukul 06.30 Wita.
Selain disiplin, Yani juga menekankan pada para personelnya untuk mengutamakan 3 S, yaitu Salam, Senyum, dan Silaturahmi dalam menjalankan tugas. Misalnya dalam operasi kependudukan, Satpol PP harus mengucapkan salam terlebih dulu dan mengetuk pintu dengan sopan saat akan masuk ke rumah warga yang menjadi sasaran.
“Meskipun kami memakai atribut Satpol PP, harus tetap menerapkan sopan santun dalam bertugas. Saya tekankan pada para personel untuk menjadikan setiap pintu yang diketuk seperti mengetuk pintu rumah orangtua sendiri. Alhamdulillah, sambutan masyarakat pun baik atas kehadiran Satpol PP,” urai pria yang hobi lari pagi selepas salat Subuh ini. (luk)
“Jangan Langsung Salahkan Masyarakat”
MASIH adanya oknum warga yang melanggar peraturan daerah (perda) menurut Yani perlu dievaluasi lebih dalam. Bukan lantas langsung menyalahkan pemerintah terkait sosialisasi perda. Baginya, Pemkot dan DPRD Bontang telah optimal dalam menyampaikan perda yang dibuat. Karena dalam proses penyusunan perda tersebut telah dilakukan konsultasi publik. Akan tetapi juga jangan langsung menyalahkan masyarakat yang melanggar perda.
“Jangan langsung menyalahkan masyarakat. Dilihat dulu bagaimana proses sosialisasi yang dilakukan. Apakah melalui sosialisasi dari pemerintah dapat dipahami masyarakat atau tidak,” kata Yani.
Menurutnya, proses komunikasi dalam sosialisasi perda tersebut penting untuk dicermati. Mulai dari bahasa yang digunakan, metode, hingga narasumber dalam sosialisasi tersebut. Juga, latar belakang masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi. Misalnya untuk masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, perlu digunakan bahasa dan analogi-analogi yang sesuai sehingga maksud sosialisasi dapat tersampaikan dan dipahami.
“Dalam sosialisasi ini jangan hanya pasal per pasal yang dijelaskan. Melainkan bagaimana agar setiap pasal tersebut dapat dipahami oleh masyarakat,” terangnya.
Dia tidak memungkiri masih ada masyarakat yang belum mengetahui perda-perda Bontang. Karenanya, di masa kepemimpinannya, dia lebih dulu melakukan upaya persuasif dengan mendatangi oknum warga yang melanggar. Untuk kemudian diberitahu mengenai perda terkait agar dapat ditindaklanjuti.
“Siapa tahu yang bersangkutan itu orang baru, sehingga belum tahu kalau ada perda yang secara tidak sengaja dilanggar. Jadi tidak asal main bongkar,” ucap Yani.
Untuk menciptakan kerja Satpol PP yang optimal, Yani menekankan bahwa setiap personel yang terjun dalam operasi, haruslah memiliki tugasnya masing-masing. Setelah pelaksanaan tugas selesai, personel diwajibkan melapor, agar dapat diketahui hasil dari kinerja yang telah dilakukan. Bukan itu saja, bahkan setiap kali personel meninggalkan tempat kerja untuk keperluan tertentu, harus melapor agar dapat diketahui personel lainnya.
“Ini juga berlaku bagi saya. Misalnya saya ada keperluan di luar, sebelum pergi saya melapor pada personel yang ada. Tentunya ini memudahkan koordinasi,” pungkasnya. (luk)
MASIH adanya oknum warga yang melanggar peraturan daerah (perda) menurut Yani perlu dievaluasi lebih dalam. Bukan lantas langsung menyalahkan pemerintah terkait sosialisasi perda. Baginya, Pemkot dan DPRD Bontang telah optimal dalam menyampaikan perda yang dibuat. Karena dalam proses penyusunan perda tersebut telah dilakukan konsultasi publik. Akan tetapi juga jangan langsung menyalahkan masyarakat yang melanggar perda.
“Jangan langsung menyalahkan masyarakat. Dilihat dulu bagaimana proses sosialisasi yang dilakukan. Apakah melalui sosialisasi dari pemerintah dapat dipahami masyarakat atau tidak,” kata Yani.
Menurutnya, proses komunikasi dalam sosialisasi perda tersebut penting untuk dicermati. Mulai dari bahasa yang digunakan, metode, hingga narasumber dalam sosialisasi tersebut. Juga, latar belakang masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi. Misalnya untuk masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, perlu digunakan bahasa dan analogi-analogi yang sesuai sehingga maksud sosialisasi dapat tersampaikan dan dipahami.
“Dalam sosialisasi ini jangan hanya pasal per pasal yang dijelaskan. Melainkan bagaimana agar setiap pasal tersebut dapat dipahami oleh masyarakat,” terangnya.
Dia tidak memungkiri masih ada masyarakat yang belum mengetahui perda-perda Bontang. Karenanya, di masa kepemimpinannya, dia lebih dulu melakukan upaya persuasif dengan mendatangi oknum warga yang melanggar. Untuk kemudian diberitahu mengenai perda terkait agar dapat ditindaklanjuti.
“Siapa tahu yang bersangkutan itu orang baru, sehingga belum tahu kalau ada perda yang secara tidak sengaja dilanggar. Jadi tidak asal main bongkar,” ucap Yani.
Untuk menciptakan kerja Satpol PP yang optimal, Yani menekankan bahwa setiap personel yang terjun dalam operasi, haruslah memiliki tugasnya masing-masing. Setelah pelaksanaan tugas selesai, personel diwajibkan melapor, agar dapat diketahui hasil dari kinerja yang telah dilakukan. Bukan itu saja, bahkan setiap kali personel meninggalkan tempat kerja untuk keperluan tertentu, harus melapor agar dapat diketahui personel lainnya.
“Ini juga berlaku bagi saya. Misalnya saya ada keperluan di luar, sebelum pergi saya melapor pada personel yang ada. Tentunya ini memudahkan koordinasi,” pungkasnya. (luk)